Tugas
Tata Guna Biologi
Tema: Peran Indikator Biologi dalam Pembangunan
“Peran
Kenekaragaman Hayati dalam Menunjang Pembangunan Berkelanjutan”
KELOMPOK 2
Dianti
140410100001
Yudi Mirsa P 140410100011
Hana Hunafa
140410100036
Erwan
Yudiar D 140410100040
Amalia
Shalihah 140410100061
Abstrak
Pembangunan
berkelanjutan mengandung pengertian sebagai pembangunan yang memperhatikan dan
mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup dalam pelaksanannya. Indonesia merupakan
negara dengan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, yang dapat
memberikan manfaat vital dan strategi sebagai modal dasar pembangunan nasional
masa kini maupun masa yang akan datang. Untuk itulah mengetahui dan memahami
sejauh manakah peranan konservasi keanekaragaman hayati dalam pembangunan
berkelanjutan dan langkah apa saja yang telah dilakukan Indonesia untuk
mengkonservasi Keanekaragaman Hayati nya penting untuk dilakukan. Menurut UU No. 4 Thn 1982 konservasi
sumber daya alam adalah pengelolah sumber daya alam yang menjamin
pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbarui menjamin
kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan
kualitas nilai dan keanekaragaman. Pada tahun 1997
Indonesia mengagaskan serangkaian strategi konservasi keanekaragaman
hayati diantaranya : Meningkatkan pembentukan sistem kawasan lindung berikut
pengelolaannya secara efektif.
Melestarikan keanekaragaman hayati pada kawasan agroekosistem dan
kawasan nonlindung/ produksi .
Pelestarian keanekaragaman hayati secara ex-situ.
Melindungi sistem pengetahuan masyarakat tradisional
serta meningkatkan seluruh sistem pengetahuan yang ada tentang konservasi dan
keanekaragaman hayati. Mengembangkan dan mempertahankan sistem pengelolaan
keanekaragaman hayati berkelanjutan, termasuk pembagian keuntungan yang adil. Dengan keanekaragaman hayati sebagai aspek penting
dalam pembangunan berkelanjutan sudah seharusnya konservasi keanekaragaman
hayati dilakukan dari sekarang dan tidak hanya dilakukan di Indonesia melainkan
seluruh negara di duina. Karena pembangunan berkelanjutan ini tidak dapat hanya
dilakukan oleh Indonesia, semua negara harus berpartisipasi untuk kesejahteraan
manusia di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pembangunan berkelanjutan atau suistainable development bukanlah
sesuatu hal yang baru secara Nasional
ataupun Internasional.
Namun dalam pelaksanaannya terdapat banyak konsep yang belum dipahami, sehingga pengaturan dan kebijakannya
mengalami banyak kendala, baik dalam segi ekonomi, sosial, dan budaya.
Pembangunan
berkelanjutan mengandung pengertian sebagai pembangunan yang memperhatikan dan
mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup dalam pelaksanannya sudah menjadi
topik pembicaraan dalam konferensi Stockholm (UN Conference on the Human
Environment) tahun 1972 yang menganjurkan agar pembangunan dilaksanakan dengan
memperhatikan faktor lingkungan, sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan
memperhitungkan daya dukung lingkungan (eco-development).
Indonesia merupakan negara dengan
tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, ditandai dengan ekosistem,
jenis dalam ekosistem, dan plasma nutfah (genetik). Dengan demikian, Indonesia
menjadi salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia dan dikenal sebagai negara
mega-biodiversity. Keanekaragaman hayati
yang tinggi tersebut merupakan kekayaan alam yang dapat memberikan manfaat
vital dan strategi sebagai modal dasar pembangunan nasional masa kini maupun
masa yang akan datang.
Jumlah penduduk yang terus bertambah
menyebabkan kebutuhan dasar semakin besar, sehingga sering terjadi perubahan
fungsi hutan, sawah, dan kebun baik oleh pemerintah maupun swasta. Keadaan
demikian menyebabkan menyusutnya keanekaragaman hayati. Maka dari itu
konservasi keanekaragaman hayati menjadi suatu tindakan yang sangat penting
untuk dilakukan.
1.2 Maksud
dan Tujuan
Maksud dari pembuatan makalah berjudul
Peran Konservasi Keanekaragaman Hayati dalam Menunjang Pembangunan
Berkelanjutan adalah mengetahui dan memahami keanekaraman hayati Indonesia yang
berpotensi dalam pembangunan berkelnjutan dalam nasional maupun internasional.
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memberi konsep pembangunan
dengan memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup.
1.3 Identifikasi Masalah
1. Apa peranan konservasi keanekaragaman hayati dalam
pembangunan berkelanjutan.
2. Bagaimana Konservasi Keanekaragaman Hayati di Indonesia.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Konservasi
2.1.1 Pengertian Konservasi
Konservasi adalah upaya pelestarian
lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat
itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk
pemanfaatan masa depan (Anonim,2010).
Menurut UU No. 4 Thn 1982 konservasi sumber daya alam adalah pengelolah sumber
daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya
terbarui menjamin kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan
meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman (Supriatna Jatna dkk. 2007).
konservasi
dalam praktinya banyak di kaitkan dengan
upaya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. secara
sederhana konservasi diberi pengertian tentang
upaya pemanfaatan lingkungan dan atau sumberdaya alam yang di lakukan
saat ini,tetapi tetap mempertahankan keberadaanya di
waktu mendatang.keberadaan dalam hal ini tidak hanya dalam arti kualitas
tetapi juga dalam arti kuantitas. Oleh karenanya konservasi akan
dapat menghasilkan kelestarian.adanya kelestarian terhadap
sumberdaya alam dan lingkungan akan menjamin terciptanya penmaatan
yang berlanjut sehingga pembangunan berkelanjutan atau sustainable
development dapat terwujud ( Anonim,2011).
Kata konservasi diambil
dari istilah bahasa Inggris,yaitu conservation.arti conservation menurut
kamus Echols dan Shadily (1981) adalah pengawetan.sementara istilah
konservasi dapat diartikan dengan perlindungan alam
yang berasal dari kata natural conservation.Dalam
hal sumberdaya energi,konservasi diartikan sebagai
penyimpanan atau kekekalan energy (conservation of
energy). kata konservasi ini bila digunakan
untuk kata kerja,yaitu conserve,tetapi bila untuk
kata benda berarti kekolotan atau
konservatisme.Sedangkan untuk kata sifat,sering
digunakan kata konservatif atau conservative
(bahasa Inggris)
( Anonim,2011).
2.1.2
Contoh Konservasi sumber daya alam di Indonesia:
1.
Kawasan suaka alam, adalah kawasan
dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi
pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan
ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
2.
Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan
dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan
sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa,
serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan lingkungannya.
3.
Cagar
alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas
termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan
ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Selain contoh yang disebutkan diatas tentunya masih banyak lagi contoh yang lainnya seperti,melakukan reboisasi,membuang sampah pada tempatnya,tidak melakukan penebangan hutan secara liar dan lain-lain (Supriatna Jatna dkk. 2007).
2.2 Kenekaragaman Hayati
2.2.1 Pengertian
Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman
Hayati adalah keseluruhan variasi berupa bentuk, penampilan, jumla dan sifat yang dapat ditemukan pada mahluk hidup. Setiap saat kita dapat menyaksikan
berbagai macam makhluk hidup yang ada di sekitar kita baik di daratan maupun di
perairan. Misalnya, dihalaman rumah, kebun, sawah, atau di hutan. Di tempat itu
dapat kita jumpai bermacam-macam makhluk hidup mulai dari makhluk yang
berukuran kecil seperti semut hingga makhluk berukuran besar seperti burung,
ular atau gajah. Mulai dari yang berwarna
gelap hingga makhluk yang berwarna cerah dan menarik, begitu juga dengan tumbuhan, kita
dapat mengamati tumbuhan didaratan atau di lautan dengan jenis, ukuran, warna
dan bentuk yang beragam, di daratan misalnya dapat kita jumpai rumput, pohon,
jambu, durian, salak, apel, dan sebagainya, di perairan terdapat rumput laut
dan dilaut jenis tumbuhan lain dapat hidup (Ivan,2012).
Setiap makhluk
hidup memiliki ciri dan tempat hidup yang berbda. Melalui pengamatan, kita
dapat membedakan jenis-jenis makhluk hidup. Pembedaan makhluk hidup tanpa
dibuat berdasarkan bentuk, ukuran, warna, tempat hidup, tingkah laku, cara berkembang
biak, dan jenis makanan. Perbedaan
atau keanekaragaman hayati dapat disebabkan oleh faktor abiotik maupun oleh
faktor biotik. Perbedaan keadaan udara, cuaca, tanah, kandungan air, dan
intensitas cahaya matahari menyebabkan adanya perbedaan hewan dan tumbuhan yang
hidup. Hal tersebut mengakibatkan adanya keanekaragaman hayati. Pada umumnya pola distribusi
penyebaran tumbuhan dan hewan dikendalikan oleh faktor abiotik seperti yang
telah disebutkan sebelumnya. Perubahan pada faktor abiotik dapat menyebabkan
organisme berkembang dan melakukan spesialisasi (Ivan,2012).
2.2.2
Tingkat
Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati dapat ditandai dengan adanya makhluk
hidup yang beranekaragam. Keanekaragaman makhluk hidup tersebut dapat dilihat dari adanya
abiotik dapat menyebabkan organisme berkembang dan melakukan spesialisasi (Ivan,2012).
A.
Keanekaragam
Tingkat Ekosistem
Makhluk hidup dalam kehidupan selalu melakukan interaksi
dengan lingkungannya, baik dengan lingkungan abiotik maupun lingkungan biotik.
Bentuk interaksi tersebut akan membentuk suatu sistem yang dikenal dengan
isitilah ekosistem. Keanekaragam Tingkat ekosistem adalah keanekaragaman yang
dapat ditemukan di antara ekosistem. Di permukaan bumi susunan biotik dan
abiotik pada ekosistem tidak sama. Lingkungan abiotik sangat mempengaruhi
keberadaan jenis dan jumlah komponen biotik (makhluk hidu). Wilayah dengan
kondisi abiotik berbeda umumnya mengandung komposisi makhluk hidup yang
berbeda.
Kondisi lingkungan tempat hidup suatu makhluk hidup sangat
beragama keberagaman lingkungan tersebut biasanya dapat menghasilkan jenis
makhluk hidup yang beragam pula. Hal demikian dapat berbentuk karena adanya
penyesuaian sifat-sifat keturunan secara genetik dengan lingkungan tempat
hidupnya. Sebagai komponen biotik, jenis makhluk hidup yang dapat bertahan
hidup dalam suatu ekosistem adalah makhluk hidup yang dapat berinteraksi dengan
lingkungannya, baik
dengan komponen biotik maupun komponen abiotiknya. Jika susunan komponen biotik
berubah, bentuk interaksi akan berubah sehingga ekosistem yang dihasilkan juga
berubah (Ivan,2012).
B.
Keanekaragam
Tingkat Spesies (Jenis)
Kita dapat mengenal makhluk hidup
berdasarkan ciri-ciri yang dimilikinya. Misalnya, melalui pengamatan ciri-ciri
morfologi, habitat, cara berkembang biak, jenis makanan,tingkah laku,dan
beberapa ciri lain yang dapat diamati. Keanekaragaman tingkat spesies (jenis) adalah keanekaragaman
yang ditemukan di antara organisme yang tergolong dalam jenis yang berbeda,
baik yang termasuk dalam satu famili maupun tidak. Misalnya, jika membandingkan
tanaman jagung, mangga, dan padi atau di antara bebek, ayam, dan kucing, Perbedaan
yang terdapat di antara organisme berbeda jenis lebih banyak dibandingkan
dengan di antara organisme satu jenis. Dua organisme yang berbeda jenis
mempunyai perbedaan susunan gen yang lebih banyak daripada yang tergolong dalam
satu jenis (Ivan,2012)
C. Keanekaragam Tingkat Gen
Setiap makhluk memiliki komponen pembawa sifat menurun.
Komponen tersebut tersusun atas ribuan faktor kebakaan yang mengatur bagaimana
sifat-sifat tersebut diwariskan. Faktor itulah yang sekarang kita kenal sebagai
gen. gen terdapat di lokus gen pada kromosom atau di dalam inti sel setiap
makhluk hidup. Akan tetapi susunan perangkat gen masing-masing individu dapat
berbeda-beda bergantung pada tetua yang menurunkannya. Itulah sebabnya
individu-individu yang etrdapat dalam satu jenis dan satu keturunan dapat
memiliki ciri-ciri dan sifat yang berbeda (Ivan,2012).
Keanekaragam tingkat gen adalah keanekaragam atau variasi
yang dapat ditemukan di antara organisme dalam satu spesies, Perangkat gen
mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam hal ini, faktor lingkungan dapat
memberi pengaruh terhadap kemunculan ciri atau sifat suatu individu. Misalnya
dua individu memiliki perangkat gen yang sama, tetapi hidup di lingkungan yang
berbeda maka kedua individu tersebut dapat saja memunculkan ciri dan sifat yang
berbeda (Ivan,2012).
2.3
Pembangunan
Berkelanjutan
2.3.1 Pengertian Pembangunan
Berkelanjutan
Pembangunan
pada umumnya dapat dipandang sebagai usaha-usaha terencana untuk mengubah
kebudayaan manusia. Yaitu berupa usaha-usaha terencana untuk meningkatkan
macam, kualitas, kuantitas yang harus dipenuhi bagi pemuasan kebutuhan utama
atau primer dalam usaha-usaha peningkatan kesejahteraan hidup manusia.
(Suparlan,2005)
Manusia
tanpa dukungan lingkungan seperti udara, air, jenis-jenis tumbuhan, serta
binatang, tidak dapat melangsungkan kehidupannya. Karena itu, sudah sepantasnya kita dalam
kehidupan sehari-hari, perlu menjaga dan mengelola lingkungan kita. Khususnya
dalam berbagai program pembangunan yang mempunyai tujuan utama peningkatan
taraf kesejahteraan hidup manusia, perlu didukung oleh modal ekonomi, modal
sosial dan modal sumber daya alam serta lingkungan atau ekosistem, modal sosial
dan modal sumber daya alam serta lingkungan atau ekosistem. Maka, tidaklah
heran sejak awal 1990-an, telah disepakati oleh para pemimpin di berbagai
negara di dunia, bahwa paradigma pembangunan tidak lagi menekankan hanya pada
pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga dengan mengintegrasikannya
faktor-faktor sosial, budaya ,dan lingkungan. Padradigma pembangunan tersebut
dikenal dengan sebutan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
(Soemarwoto,1991).
Sementara
itu, di Indonesia mengingat
di era 1990-an gencar melaksanakan pembangunan dengan mengutamakan pada
pertumbuhan ekonomi semata-secara umum berbagai
program pembangunan di tanah air menuai banyak kegagalan yang lebih jauh
menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan hidup. Demikian pula, kini setelah
lebih dari satu setengah dasawarsa, indonesia merubah paradigma pembangunan
dari pendekatan pertumbuhan ekonomi menjadi pembangunan berkelanjutan
(sustainable development), yaitu pembangunan yang bersifat holistik,
pro-ekonomi, pro-sosial, pro-lingkungan hidup dan pro-kepentingan jangka
panjang. Maka, seyogianya berbagai kegiatan pembangunan itu tidak menimbulkan
banyak kerusakan lingkungan (Soemarwoto,1991).
Pembangunan
secara sederhana dapat dilihat sebagai usaha terencana untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan kehidupan para warga masyarakat. Dengan kata lain, pembangunan dapat
dilihat juga sebagai usaha-usaha terencana untuk merubah kebudayaan dari suatu
masyarakat yang semula kurang efektif dan kurang efsien dalam hal kegunaannya
untuk pemenuhan kebutuhan dan taraf kesejahteraan para pendukungnya menjadi
lebih efektif dan efisien dalam hal kegunaannya untuk mengeksploitasi dan
memanfaatkan sumber daya energi yang ada dalam lingkungan untuk peningkatan kesejahteraan
kehidupan manusia (Soemarwoto,1991).
Berdasarkan
perkembangan pembangunan di negara-negara berkembang , paradigma pembangunan
tersebut telah mengalami berbagai perubahan , anara lain pembangunan yang
menekankan pada pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi dengan redistribusi,
pembangunan dengan menekankan pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar manusia,
dan pembangunan berkelanjutan (Soemarwoto,1991).
2.3.2 Model Pembangunan
Berkelanjutan
Selama
periode tahun 1990-an, semakin banyak kalangan menyadari bahwa akibat
pembangunan telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan. Berbagai kerusakan
lingkungan tersebut pada akhirnya juga dapat mengganggu keberhasilan
pembangunan ekonomi. Karena itu, paradigma pembangunan tersebut mengalami
perubahan mendasar, terutama setelah diselenggarakan Konferesi Tingkat Tinggi
(KTT) bumi tentang lingkungan dan pembangunan ( The United Nations Conference on
Environment and Development-UNCE) tahun 1992, di Tio de Janeiro, Brasil. Hasil
konferensi tersebut, telah disepakati dan menjadi komitmen semua negara di
dunia, bahwa pembangunan parsial yang menekankan pada pembangunan ekonomi,
diganti oleh paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
(Soemarwoto, 1991).
Pembangunan berkelanjutan
didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi
sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi
kebutuhannya. Di
dalam definisi pembangunan berkelanjutan terkandung dua gagasan penting (WECD,
1987):
1.
Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan
esensial kaum miskin sedunia, yang harus diberi prioritas utama.
2. Gagasan
keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial
terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan.
Pembangunan berkelanjutan dimaksudkan
untuk mengintegrasikan aspek ekonomi dan pembangunan sosial yang mana untuk
upata proteksi dan meningkatkan kualitas lingkungan alam dan ekuitas sosial
(Soemarwoto,1991). Komitmen
dan kerjasama global hasil KTTbumi di Rio de Janeiro, Brasil tersebut
diruangkan dalam suatu formulasi yang disebut agenda 21, yang pada dasarnya
merupakan program aksi untuk mempersiapkan dunia dalam menghadapi tantangn abad
21, agar kualitas hidup manusia terus meningkat dan pembangunan tetap
berkelanjutan (KLH,1997).
Di lain pihak, secara teknis konsep pembangunan
berkelanjutan dalam penaatan ruang perkotaan mencakup hal-hal sebagai berikut (KLH,1997) :
- Pemanfaatan
sumber daya perkotaan dengan menimbang wilayah yang lebih luas
- Pengembangan
bentuk dan struktur perkotaan yang hemat energi
- Pemanfaatan
lahan perkotaan yang menghindari kawasan peka lingkungan
- Penggunaan
prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu
dasar dalam penilaian usulan pembangunan kegiatan yang diduga akan memberi
dampak penting terhadap lingkungan hidup perkotaan.
Secara
eksplisit definisi pembangunan berkelanjutan secara luas terdiri dari 3 aspek
prinsip, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial dengan aspek ekologi dan ekuitas
sosial merupakan aspek utama. Dapat dikatakan bahwa tipe pembangunan sosial dan
ekonomi yang berkelanjutan, adalah dapat memproteksi dan meningkatkan
lingkungan dan ekuitas sosial. Pembangunan digunakan disini mencakup perbaikan sosial dan ekonomi
secara luas. Penekanan tidak semata-mata pada pertumbuhan ekonomi tetapi lebih
utama terhadap perbaikan kualitas kesejahteraan manusia atau perkembangan
potensial manuasi. Proteksi lingkungan alam tidak dimaksudkan mem-peti-es-kkan
eko-sistem tidak boleh berubah melalui evolusi dan proses-proses ekologi,
tetapi lebih menekankan pada menjaga perubahan-perubahan tersebut tidak
menyebabkan bencana kehancuran/ketidakberlanjutan (Soemarwoto,1991).
Keberlanjutan
ekologi memegang peran penting karena melihat kenyataan bahwa ekonomi dan
masyarakat pada akhirnya sangat tergantung pada biosfer dan proses-proses
ekologi di dalamnya. Seperti dikemukakan terdahulu bahwa alam memberikan
pelayanan pada manusia dan ekonomi dengan sistem penunjang kehidupan yang
kompleks, seperti udara, air , sumber pangan, dan iklim yang sesuai untuk
survival serta sumber-sumber fisik yang menjadi fondasi untk kelangsungan
kepentingan-kepentingan ekonomi. Dengan demikian, kita dapat
menginterpretasikan bahwa aspek-aspek ekologi menjadi aspek penting bagi penunjang
pembangunan ekonomi dan sosial (Soemarwoto,1991).
Pembangunan
berkelajutan dipandang sebagai aternatif pembangunan yang mencoba menjembatani
paradigma developmentalis atau enviromentalis. Pembangunan
berkelanjutan memerlukan proses integrasi ekonomi dan ekologi melalaui upaya
perumusan paradigma dan arah kebijkan yang bertumpu pada kemitraan dan
partisipasi para pelaku pembangunan dalam mengelola sumber daya seoptimal
mungkin (Baiquni, 2002: 37).
BAB
III
PEMBAHASAN
Menurut (Soemarwoto, 1991) selama
periode tahun 1990-an , semakin banyak kalangan menyadari bahwa akibat
pembangunan telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan. Berbagai kerusakan lingkungan tersebut
pada akhirnya juga dapat mengganggu keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara. Sehingga akhirnya paradigma mengenai
pembangunan yang menekankan pada sisi ekonomi di ganti menjadi paradigma
pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang bersifat
holistik, pro-ekonomi, pro-sosial, pro-lingkungan hidup dan pro-kepentingan
jangka panjang.
Salah satu indikator dalam suatu pembangunan adalah
indikator biologi yaitu mahluk hidup (hayati). Indikator ini sangat penting
karena dalam suatu pembangunan, baik itu pembangunan yang menekankan pada
ekonomi ataupun pembangunan berkelanjutan semuanya bertujuan untuk kesejahteraan
mahluk hidup terutama manuisa. Dalam pembangunan berkelanjutan selain tujuan
untuk kesejahteraan manusia yang lebih diutamakan adalah pertama pro-lingkungan
yaitu pembangunan bersifat tidak merusak dan peduli terhadap lingkungan. Kedua
tentu saja pro-kepentingan jangka panjang artinya pembangunan diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan
datang.
Mahluk hidup (hayati) sebagai indikator pembangunan
teruatama pembangunan berkelanjutan akan memegang peranan penting kedepannya. Di
bumi ini kita mengetahui beragam mahluk hidup teruatama hewan dan tumbuhan.
Keanekaragaman tersebut merupakan sumber daya hayati dan sumber daya alternatif
bagi manusia. Indonesia merupakan negara dengan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat
tinggi, yang ditandai dengan ekosistem, jenis dalam ekosistem, dan plasma
nutfah (genetik) yang berada di dalam setiap jenisnya. Akan tetapi Indonesia
juga merupakan negara dengan tingkat
keterancaman lingkungan yang tinggi, terutama terjadinya kepunahan jenis dan
kerusakan habitat, yang menyebabkan menurunnya keanekaragaman hayati. Maka dari
itu Indonesia merupakan salah satu wilayah prioritas konservasi keanekaragaman
hayati dunia.
Ancaman terhadap keanekaragaman
hayati tersebut dapat terjadi melalui berbagai cara berikut (Suhartini, 2009) :
1.
Perluasan areal pertanian dengan membuka hutan atau
eksploitasi hutannya sendiri akan mengancam kelestarian varietas liar/lokal
yang hidup di sana (seperti telah diketahui bahwa varietas padi liar banyak
dijumpai di hutan belukar, hutan jati dan hutan jenis lain). Oleh karena itu,
sebelum pembukaan hutan perlu dilakukan ekspedisi untuk pengumpulan data
tentang varietas liar/lokal.
2.
Rusaknya habitat varietas liar
disebabkan oleh terjadinya perubahan lingkungan akibat perubahan penggunaan
lahan.
3.
Alih fungsi lahan pertanian untuk penggunaan di luar
sektor pertanian menyebabkan flora yang hidup di sana, termasuk varietas padi
lokal maupun liar, kehilangan tempat tumbuh.
4.
Pencemaran lingkungan karena penggunaan herbisida
dapat mematikan gulma serta varietas tanaman budidaya termasuk padi.
5.
Semakin meluasnya tanaman varietas unggul yang lebih
disukai petani dan masyarakat konsumen, akan mendesak/tidak dibudidayakannya
varietas lokal.
6.
Perkembangan biotipe hama dan penyakit baru yang
virulen akan mengancam kehidupan
varietas lokal yang tidak
mempunyai ketahanan.
Oleh karena itu konservasi
keanekaragaman hayati perlu dilakukan agar pembangunan bisa terus berjalan.
Konservasi sumber daya alam hayati sendiri adalah pengelolaan sumberdaya alam
hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin
kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
keanekaragaman dan nilainya. (UU No. 5 Tahun 1990) tentang Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Salah satu contoh strategi
konservasi telah digagaskan oleh Indonesia. Strategi konservasi keanekaragaman
hayati ini dalam Agenda 21 Indonesia (1997) dibagi sebagai berikut (Suhartini,
2009) :
1.
Meningkatkan pembentukan sistem kawasan lindung
berikut pengelolaannya secara efektif.
2.
Melestarikan
keanekaragaman hayati pada kawasan agroekosistem dan kawasan nonlindung/
produksi .
3.
Pelestarian
keanekaragaman hayati secara ex-situ
4.
Melindungi
sistem pengetahuan masyarakat tradisional serta meningkatkan seluruh sistem pengetahuan
yang ada tentang konservasi dan keanekaragaman hayati
5.
Mengembangkan
dan mempertahankan sistem pengelolaan keanekaragaman hayati
berkelanjutan, termasuk pembagian
keuntungan yang adil.
Dengan keanekaragaman hayati
sebagai aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan sudah seharusnya
konservasi keanekaragaman hayati dilakukan dari sekarang dan tidak hanya
dilakukan di Indonesia melainkan seluruh negara di duina. Karena pembangunan berkelanjutan
ini tidak dapat hanya dilakukan oleh Indonesia, semua negara harus
berpartisipasi untuk kesejahteraan manusia di masa sekarang maupun masa yang
akan datang.
BAB
IV
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan :
- Konservasi Keanekaragaman Hayati sangat berperan
penting sebagai salah satu cara untuk mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan.
- Indonesia telah menggagas strategi konservasi
keanekaragaman hayati yang dimana salah satu contohnya adalah pelestarian
keanekaragaman hayati secara ex-xitu.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2010. Pengertian Konservasi. http://id.shvoong.com/writing-and-
speaking/presenting /2061466- pengertian-konservasi/. Diakses pada tanggal 10
maret 2013.
Anonim, 2011. Makalah
Konservasi. http://yolandunggio.blogspot.com/2011/01/makalah
konservasi.html. Diakses pada tanggal 10
maret 2013.
Baiquni. M,2002. “Integrasi Ekonomi dan Ekologi Dari Mimpi Menjadi Aksi”, Wacana, Edisi 12, Tahun III,
Ivan,2012. laporan praktikum keanekaragaman hayat. http://ivannathan.blogspot.com /2012/05/ laporan-praktikum-keanekaragaman-hayati.html
Diakses pada tanggal 10 maret 2013.
KLH. 1997. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta
Soemarwoto,1991. Ekologi,
lingkungan hidup dan pembangunan . Bandung :
Djambatan.
Suhartini. 2009. Peran Konservasi Keanekaragaman Hayati Dalam
Menunjang Pembangunan Berkelanjutan. [Artikel] Yogyakarta : Universitas
Negeri Yogyakarta.
Supriatna, Jatna dkk.
2007. Biologi Konservasi. Jakarta :
Yayasan Obor Indonesia
WCED, 1987. Our Common Future. Oxford University Press, New York.
0 komentar " ", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment